Hak untuk Memanfaatkan Layanan

  • Pasien kami memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang peraturan dan praktik rumah sakit yang akan diterapkan kepada mereka dan bagaimana mereka dapat memperoleh manfaat dari layanan kesehatan.
  • Institusi kesehatan wajib menyimpan papan informasi, brosur dan tanda di tempat yang sesuai sehingga pasien dapat dengan mudah dijangkau untuk menginformasikan pasien.
  • Pasien kami memiliki hak untuk bertindak dalam kerangka hukum dan peraturan negara dalam praktik seperti transplantasi organ atau penelitian eksperimental. Jika sumber daya untuk memberikan perawatan seperti transplantasi organ terbatas, pemilihan pasien yang akan mendapat manfaat dari layanan dibuat sesuai dengan kriteria medis dan sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengangkatan, Penyimpanan, dan Transplantasi Organ dan Jaringan No. 2238.
  • Bila pasien kita mau, mereka dapat fokus pada pelayanan kesehatan preventif (kesehatan ibu dan anak, memerangi tuberkulosis, memerangi malaria, memerangi penyakit menular, kesehatan lingkungan) atau di semua bidang yang beroperasi sebagai pusat di organisasi kita (pusat epilepsi, Pusat hipertensi, pusat penyakit serebrovaskular). pusat penyakit payudara) berhak mendapatkan informasi gratis dari konsultan kami
  • Mempertimbangkan kondisi fisik dan mental pasien, informasi yang diperlukan dan cukup diberikan tentang prosedur mana yang dilakukan, mengapa dan bagaimana itu dilakukan, dan alasan menunggu, jika dipertanyakan.
  • Semua pasien dan kerabat mereka dapat memperoleh manfaat yang sama dari semua jenis layanan tanpa memandang bahasa, agama, ras, dan jenis kelamin.

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found