Keluhan Pasien

  • Pasien kami memiliki hak untuk diberitahu tentang hasil dengan memulai, meninjau dan menyelesaikan mekanisme keluhan, dengan mempertimbangkan keluhan mereka.
  • Asalkan pasien kami memiliki hak untuk mendaftar ke organisasi profesional dan pengadilan yang relevan sesuai dengan undang-undang bernomor 6023, organisasi kami memiliki hak untuk melaporkan keluhan mereka tentang hak pasien terlebih dahulu kepada Patient Relations Officer di institusi tersebut.
  • Pasien memiliki hak untuk naik banding sesuai dengan hak hukumnya.

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found